Prosedur Keberatan Informasi

PENGAJUAN KEBERATAN SECARA ONLINE
  1. Pemohon mengakses website pelayanan permohonan informasi publik pada alamat ppid.gunungkidulkab.go.id
  2. Pemohon meng-klik menu Layanan -> Pengajuan Keberatan. Isikan nomor registrasi permohonan dan email pemohon kemudian klik Lanjutkan
  3. Dalam hal pengajuan keberatan di lakukan pihak lain yang diberikan Kuasa, maka penerima kuasa wajib mengisikan identitas diri, dan mengupload/ melampirkan dokumen: 1) identitas diri, dan 2) dokumen surat kuasa
  4. Khusus untuk pengajuan keberatan yang diajukan melalui Surat Kuasa kepada pihak lain, maka setelah mengisi Isian Pengajuan Keberatan secara online, Fotokopi bukti diri penerima kuasa dan Dokumen Surat Kuasa asli dikirimkan melalui pos/ atau diserahkan ke Sekretariat PPID, paling lambat 3 minggu setelah pengisian secara Online

Klik Untuk Ajukan Keberatan


Berita Terbaru


Upacara Hardiknas 2024 Kapanewon Saptosari

Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 02 Mei 2024 Korwil biddik Kapanewon Saptosari

Apel Pagi Semangat Pagi di Bulan April 2024

Apel pagi itu banyak sekali manfaatnya karena sebagai media positif untuk membangun dan mencapai

Halal Bihalal 2024, Merajut Kasih di Hari Kemenangan

SAPTOSARI, Jumat (19/04/2024) , bertempat di Padukuhan Wuluh, Kalurahan Planjan, Panewu Saptosari


Download